DILEMA INDEPENDENSI HAKIM DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA ANTARA KEBEBASAN PERADILAN DAN TEKANAN EKSTERNAL
Keywords:
Independensi Hakim; Kekuasaan Kehakiman; Tekanan Eksternal; Trial By The Press,; Akuntabilitas Peradilan.Abstract
Independensi kekuasaan kehakiman merupakan fondasi utama dalam menegakkan asas rule of law dan menjamin hak atas peradilan yang adil. Namun, dalam praktik penegakan hukum modern di Indonesia, hakim sering kali dihadapkan pada dilema antara mempertahankan kebebasan peradilan dan menghadapi besarnya gelombang tekanan eksternal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk tekanan eksternal yang memengaruhi independensi hakim serta membedah dilema antara kewajiban menjaga otonomi kehakiman dan tuntutan akuntabilitas publik. Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tekanan eksternal terhadap hakim telah bertransformasi dari intervensi struktural politik langsung menjadi bentuk tekanan psikososiologis yang masif, seperti fenomena trial by the press, gelombang viralisme media sosial, hingga intimidasi keamanan. Dilema ini berdampak pada potensi timbulnya chilling effect dalam pengambilan keputusan. Untuk menjamin kebebasan peradilan tanpa mengabaikan akuntabilitas, diperlukan penguatan jaminan perlindungan hukum, reformasi pengawasan yang tidak mengintervensi substansi putusan, serta penegakan etika profesi secara konsisten.
Downloads
References
Ahmad A'thoillah, S., Zamzami Mawardi, M. A., Weldani Zahira, & Antasari, R. (2026). Judicial Commission and Wilayat Al-Mazalim: A Comparative Study on the Independence of Judicial. ELQONUN: Jurnal Hukum Ketatanegaraan, 4(1), 47–64.
Auli, R. C. (2024). No viral no justice: Tekanan media sosial dan independensi peradilan dalam sistem hukum Indonesia. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik, 3(1), 239–244.
Beni Arbi Batubara, H. (2024). Peranan Etika Profesi Hukum dalam Upaya Penegakan Hukum di Indonesia. Journal of Law and Government Science, 10(2), 71–77.
Dharmalinga, I. N. A. Z. M., & Lewoleba, K. K. (2025). Etika profesi hakim Mahkamah Konstitusi: Integritas dan profesionalitas dalam perspektif trial by social media. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(1), 101–112.
Febriyanto, S., & Ayuni, Q. (2026). Safeguarding the Independence of Constitutional Court Justice: A Comparative Study of the Mechanisms for Appointment and Term of Office. Jurnal Konstitusi, 23(2), 461–499
Koswara, P., & Megawati, M. (2023). Hakekat independensi kekuasaan kehakiman dalam sistem ketatanegaraan Negara Republik Indonesia. Jurnal Kertha Semaya, 11(6), 1277–1296.
Pradana, M. R., & Hidayat, A. (2023). Dilema independensi dan akuntabilitas peradilan dalam konstruksi negara hukum Indonesia. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 52(3), 289–301.
Susanti, B. (2021). Judicial Accountability and the Role of the Judicial Commission in Indonesia. Indonesia Law Review, 11(2), 231–245.
Teguh, P. P. (2026). The Constitutional Court's Systematic, Structural, and Teleological Interpretation of the Judicial Commission's Authority and Its Implications for Judicial Independence. Journal Evidence of Law, 5(1), 38–51
Umah, B. M. (2026). The Erosion of Judicial Independence in the Revision of the Constitutional Court Law and Its Impact on the Legitimacy of Decisions. Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, 7(2).
Zahra, A. T., Nurhadi, A., & Febriani, R. (2024). Hilangnya independensi hakim dalam memeriksa dan memutus perkara. Journal of Law, Administration, and Social Science, 4(5), 920–930.


