Implementasi Paradigma Keadilan Pancasila dalam Praktik Peradilan: Studi Analisis terhadap Integritas Penegak Hukum

Penulis

  • Beni Arbi Batubara Universitas Deztron Indonesia
  • Afrizal Sofyan Lubis Universitas Deztron Indonesia
  • Muhammad Ichsan Parinduri Universitas Deztron Indonesia

Kata Kunci:

Keadilan Pancasila, Integritas Penegak Hukum, Praktik Peradilan

Abstrak

Di tengah tantangan krisis moralitas dan fenomena mafia peradilan, Pancasila seharusnya bukan sekadar menjadi simbol statis, melainkan bintang pemandu (leitstar) dalam setiap pengambilan keputusan hukum (Irianto, 2023). Keadilan Pancasila yang bersifat holistik memadukan keadilan individual, sosial, dan ketuhanan seringkali terbentur oleh budaya hukum yang positivistik, legalistik dan rendahnya integritas personal aparat. Ketidakharmonisan antara regulasi dan perilaku penegak hukum menyebabkan diskoneksi dalam pencapaian keadilan yang substantif. Penguatan integritas melalui internalisasi nilai Pancasila secara ontologis dan epistemologis merupakan prasyarat mutlak untuk mewujudkan peradilan yang bermartabat.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-02-10

Cara Mengutip

Implementasi Paradigma Keadilan Pancasila dalam Praktik Peradilan: Studi Analisis terhadap Integritas Penegak Hukum. (2026). JURNAL HUKUM, MANAJEMEN, DAN HUMANIORA (JHMH), 1(1), 34-37. https://jurnal.udi.ac.id/index.php/jhmh/article/view/81