Implementasi Paradigma Keadilan Pancasila dalam Praktik Peradilan: Studi Analisis terhadap Integritas Penegak Hukum
Kata Kunci:
Keadilan Pancasila, Integritas Penegak Hukum, Praktik PeradilanAbstrak
Di tengah tantangan krisis moralitas dan fenomena mafia peradilan, Pancasila seharusnya bukan sekadar menjadi simbol statis, melainkan bintang pemandu (leitstar) dalam setiap pengambilan keputusan hukum (Irianto, 2023). Keadilan Pancasila yang bersifat holistik memadukan keadilan individual, sosial, dan ketuhanan seringkali terbentur oleh budaya hukum yang positivistik, legalistik dan rendahnya integritas personal aparat. Ketidakharmonisan antara regulasi dan perilaku penegak hukum menyebabkan diskoneksi dalam pencapaian keadilan yang substantif. Penguatan integritas melalui internalisasi nilai Pancasila secara ontologis dan epistemologis merupakan prasyarat mutlak untuk mewujudkan peradilan yang bermartabat.
Unduhan


